Narkotika
Merupakan zat atau obat
yang berasal dari tanaman, sintesis ataupun semisintetis yang akan menurunkan
kesadaran, menghilangkan rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan.
Narkotika berdasarkan
daya adiktif:
a)
Golongan 1. Daya adiktifnya tinggi, digunakan untuk penelitian dan ilmu
pengetahuan. Contohnya heroin, kokain, ganja.
b)
Golongan 2. Daya adiktif kuat, bermanfaat untuk pengobatan dan
penelitian. Contohnya petidin, betametadol.
c)
Golongan 3. Daya adiktif ringan, bermanfaat untuk pengobatan dan
penelitian. Contohnya kodein.
Narkotika berdasarkan
proses pembuatan:
a)
Alami. Diambil langsung dari alam tanpa proses fermentasi/produksi.
Contoh: ganja, kafein, dan opium.
b)
Semisintetis. Melalui proses fermentasi. Contoh: morfin, heroin, dan
kodein.
c)
Sintetis. Dikembangkan untuk keperluan medis. Contoh: petidin dan
metadon.
Psikotropika
Merupakan zat atau obat
baik alamiah/sintetis yang berpengaruh pada saraf pusat dan menyebabkan
perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Psikotropika berdasarkan
daya adiktif:
a)
Golongan 1. Adiktif sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk
pengobatan. Contoh: LSD dan STP.
b)
Golongan 2. Adiktif kuat, berguna untuk pengobatan dan penelitian.
Contoh: amfetamin dan metamfetamin.
c)
Golongan 3. Adiktif sedang, berguna untuk pengobatan dan penelitian.
Contoh: lumiball.
d)
Golongan 4. Adiktif ringan, berguna untuk pengobatan dan penelitian.
Contoh: nitrazepam.
Psikotropika berdasarkan
pengaruhnya:
a)
Depresan. Menekan fungsi saraf pusat, sehingga mengurangi aktivitas
susunan saraf pusat. Contoh: valium dan barbiturate.
b)
Stimulan. Mengaktifkan kerja susunan saraf pusat. Contoh: kokain,
nikotin, dan amtefamin.
c)
Halusinogen. Menimbulkan rasa perasaan halusinasi/khayalan. Contoh: LSD.
Dampak penyalahgunaan NAPZA:
a)
Jasmani
-
Gangguan pada sistem saraf, seperti kejang-kejang dan halusinasi.
-
Gangguan pada jantung dan pembuluh darah, seperti gangguan peredaran
darah.
-
Gangguan pada kulit, seperti alergi dan pernanahan.
-
Gangguan pada paru-paru, seperti pengerasan jaringan paru paru.
-
Gangguan pada hemopoietik gastrointestinal, seperti gagal ginjal dan
HIV/AIDS.
b)
Rohani
-
Keracunan. Gejala yang ditandai seseorang telah merasakan efek penggunaan
narkobanya.
-
Toleransi. Menunjukkan kebutuhan zat seseorang untuk memperoleh efek yang
sama setelah pemakaian berulang.
-
Withdrawal syndrome atau sakau.
c)
Depedensi
Keadaan di mana seseorang selalu membutuhkan zat tertentu.
d)
Dampak sosial
Kriminalitas meningkat
karena penyalahgunaan zat psikoaktif dapat meningkatkan perilaku agresif
seseorang.
Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA:
·
Upaya secara
umum
1. Pencegahan primer: mengenali remaja resiko tinggi
penyalahgunaan NAPZA. Upaya ini dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai
resiko tinggi untuk menyalahgunakan NAPZA. Upaya pencegahan dilakukan sejak
anak berusia dini.
2. Pencegahan sekunder: mengobati dan intervensi agar
tidak lagi menggunakan NAPZA.
3. Pencegahan tersier: merehabilitasi penyalahgunaan
NAPZA.
·
Upaya lingkungan
keluarga
1. Mengasuh anak dengan baik. penuh kasih sayang,
mengajarkan membedakan yang baik dan buruk, mengembangkan kemandirian, memberi
kebebasan bertanggung jawab
2. Orang tua menjadi contoh yang baik
3. Memperkuat kehidupan beragama. Yang diutamakan
bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung
dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
·
Upaya
lingkungan sekolah
1. Memberikan pendidikan kepada siswa tentang bahaya
dan akibat penyalahgunaan NAPZA.
2. Sikap keteladanan guru amat penting
·
Upaya
lingkungan masyarakat
Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang
penyalahguanaan NAPZA sehingga masyarakat dapat menyadarinya
Tahapan rusaknya susunan sistem saraf akibat konsumsi
zat psikotropika:
a)
Menurunnya daya koordinasi
tubuh karena kekurangan neurotransmitter dopamine yang menyebabkan impuls tidak
dapat diteruskan
b)
Muncul gejala
hilangnya kendali otot, jantung lemah, terganggunya peredaran darah, rusaknya
alat pernapasan, tubuh gemetar, jalan sempoyongnan, daya ingat menurun dan
turunnya berat badan
c)
Zat psikotropika
tersebut kemudian menimbulkan adiksi sehingga penggunanya menjadi kecanduan
d)
Orang yang
mengalami kecanduan akan mengalami penumpukan zat-zat racun di hati sehingga
dapat menimbulkan kanker hati atau sirosis hati.
No comments:
Post a Comment